apa tanggapan dan komentar anda berita tentang pembunuhan karyawan di pabrik tahu Garut?
Jawaban:
Home
Berita
Sepakbola
Hukum & Kriminal
Budaya
Wisata
Kuliner
Dagang
Jabar Gaskeun
Foto
Penanda
detikJabar
Hukum dan Kriminal
Pembunuh Karyawan Pabrik Luang di Garut Ditangkap!
Hakim Ghani – detikJabar
Alat pernapasan, 14 Sep 2022 15:18 WIB
BAGIKAN
Komentar
Pembunuhan guru TK di Mataram
Ilustrasi (Foto: Limbung.Detikcom)
Garut – Petugas keamanan mengamankan seseorang internal kasus tewasnya Rahmat, karyawan pabrik luang nan jasadnya ditemukan mengenaskan di dalam kamar pondokan karyawan industri. Pria ini diduga kuat bagaikan penggerak di balik kematian Rahmat.
Penangkapan seorang pria nan diketahui berinisial YM (34) ini dibenarkan oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Wirdhanto menyebut, YM bau kencur saja diamankan.
“Baru kita amankan. Mohon waktu masih kita dalami dahulu,” ucap Wirdhanto kepada detikJabar, Rabu (14/9/2022).
Baca juga:
Pegawai Industri Sempat Tewas di Garut: Darah Keluar berpunca Kuping-Bacot!
Berdasarkan pemberitahuan yang dihimpun detikJabar, YM diketahui diamankan oleh Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut di kawasan Citapen, Kabupaten Bandung, tengah lilin lebah tadi.
Wirdhanto mengatakan, saat ini Rahmat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Garut. Pihak Polres Garut akan segera mengungkap kasusnya ke publik.
“Selekasnya akan kami sampaikan,” ungkap Wirdhanto.
Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai pabrik senggang di kewedanan Majasari, Cibiuk, Kabupaten Garut bernama Rahmat ditemukan tewas mengenaskan di privat kamar mes pabrik tersebut lega Senin (12/9/2022).
Jasadnya ditemukan terlentang bersampul selimut dengan kondisi nan mengenaskan. Yadi Slamet, Kepala Desa Majasari yang hadir ketika proses olah Wadah Kejadian Perkara (TKP) mengatakan, Hidayah ditemukan tewas dengan alat pendengar dan mulut yang memperlainkan darah.
Baca lagi:
Polisi Usut Penganiayaan Santri di Garut!
“Darah keluar berasal telinga dan bacot,” ungkap Yadi kepada beritawan belum lama ini.
Keadaan tersebut pun dibenarkan makanya pihak kepolisian. Penyidik nan mengamalkan olah TKP saat itu menemukan adanya indikasi kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal, hingga akhirnya korban disimpulkan sebagai korban pemusnahan.